ANALISIS HUKUM DALAM KASUS PENIMBUNAN BBM ILEGAL DI BATAM
BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Negara Indonesia merupakan negara hukum”. Hal tersebut menunjukkan bahwasanya hukum memiliki peranan yang sangat penting dan mendasar bagi kehidupan bangsa dan Negara Indonesia. Maka selain adanya hukum yang bersifat umum, di indonesia pun juga mengatur terkait hukum pidana militer. Di indonesia militer dipandang sebagai orang-orang khusus yang terdidik, dilatih dan dipersiapkan untuk bertempur. Terhadap mereka diberlakukan aturan-aturan yang khusus juga, yaitu yang kita kenal sebagai Hukum Pidana Militer. Hukum pidana militer merupakan suatu aturan hukum yang diberlakukan khusus untuk orang-orang yang berada dibawah nama besar “Tentara Nasional Indonesia”, yaitu hukum yang mengatur pelanggaran-pelanggaran atau kejahatan militer terhadap kaidah-kaidah hukum militer oleh seorang militer, dimana kejah